MAKALAH
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
ETIKA DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
DI SUSUN OLEH :
CHEMISTRY II B
JURUSAN KIMIA
FAKULTAS PENDIDIKAN
MATEMATIKA DAN IPA
INSTITUT KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN ( IKIP ) MATARAM
2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Allah SWT, karena limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga Makalah yang berjudul “Seterategi Kebijakan Lingkungan” dapat
terselesaikan.
Makalah ini bisa
terselesaikan atas petunjuk dan kerjasama
kelompok. Kami
menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih kurang dari
kesempurnaan. Kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak sangat
dibutuhkan, sehingga terbentuklah sebuah karya ilmiah yang layak dan bermanfaat
bagi kami dan pembaca lainnya
untuk pengembangan ilmu pengetahuan.
Mataram Juli 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... 1
DAFTAR ISI.................................................................................................. 2
BAB I PENDAHULUAN............................................................................. 3
A.
LatarBelakang...................................................................................... 3
B.
Rumusan Masalah................................................................................. 3
C. Tujuan................................................................................................... 3
BAB II PEMBAHASAN.............................................................................. 4
A.
Pengertian Seterategi
Kebijakan Linakungan ..................................... 4
B.
Instrument kebijakan
lingkungan…………………………………….4
C.
Penyebab dan Dampak
Masalah Lingkungan ..................................... 6
D.
Upaya-Upaya Mengatasi
Masalah Lingkungan ................................... 7
E. Beberapa
macam Seteraegi dan Kebijakan Lingkungan..................... 7
BAB III PENUTUP...................................................................................... 9
A.
Simpulan .............................................................................................. 9
B.
Saran .................................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA.....................................................................................
10
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kebijakan lingkungan adalah setiap
tindakan sengaja diambil [atau tidak diambil] untuk mengelola kegiatan manusia
dengan maksud untuk mencegah, mengurangi, atau mengurangi efek yang merugikan
pada sumber daya alam dan alam, dan memastikan bahwa buatan manusia perubahan
lingkungan tidak memiliki efek berbahaya pada manusia. Kebijakan Lingkungan
adalah terkait masih berlangsung [Perjalanan] tindakan sengaja diambil [atau
regular tidak diambil] untuk mengelola kegiatan Artikel Baru Manusia untuk
maksud mencegah, mengurangi, atau mengurangi efek ekuitas yang merugikan pada alam dan sumber daya alam, dan
memastikan bahwa buatan Manusia perubahan Lingkungan regular tidak memiliki efek berbahaya pada manusia.
Kebijakan lingkungan adalah sebuah
pernyataan sikap yang disepakati didokumentasikan dari sebuah perusahaan
terhadap lingkungan di mana ia beroperasi. Suatu kebijakan adalah pernyataan
Lingkungan Yang didokumentasikan anak pajak tangguhan terhadap suatu sikap
disepakati Lingkungan di mana besarbesaran beroperasi.
A. Rumusan Masalah
1.
Apa penyebab dan
Dampak Masalah Lingkungan Hidup ?
2. Bagaimana Upaya-Upaya Mengatasi Masalah Lingkungan Hidup ?
3.
Seperti apakah seterategi kebijakan
lingkungan tersebut ?
B. Tujuan
1.
Untuk mengetahui apa itu seterategi
kebijakan lingkungan.
2. Menguraikan
upaya-upaya mengatasi masalah lingkungan hidup.
3. Untuk
mengetahui bagian-bagian dari seterategi dan kebijakan laingkungan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Seterategi
Kebijkan Lingkungan
Ada beberapa definisi kebijakan
lingkungan, yaitu :
1) Kebijakan
lingkungan adalah setiap tindakan sengaja diambil [atau tidak diambil] untuk
mengelola kegiatan manusia dengan maksud untuk mencegah, mengurangi efek yang
merugikan pada alam dan sumber daya alam, dan memastikan bahwa buatan manusia
perubahan lingkungan tidak memiliki efek berbahaya pada manusia.
2) Kebijakan
Lingkungan adalah terkait masih berlangsung [Perjalanan] tindakan sengaja
diambil [atau regular tidak diambil] untuk mengelola kegiatan Artikel Baru
Manusia untuk maksud mencegah, mengurangi, atau mengurangi efek ekuitas yang merugikan pada alam dan sumber daya alam, dan
memastikan bahwa buatan Manusia perubahan Lingkungan regular tidak memiliki efek berbahaya pada manusia.
3) Kebijakan
lingkungan adalah sebuah pernyataan sikap yang disepakati didokumentasikan dari
sebuah perusahaan terhadap lingkungan di mana ia beroperasi. Suatu kebijakan
adalah pernyataan lingkungan yang didokumentasikan anak pajak tangguhan terhadap
suatu sikap disepakati lingkungan di mana besar besaran beroperasi.
B. Instrumen kebijakan lingkungan
Instrumen kebijakan Lingkungan adalah
alat perlengkapan yang dibuat pemerintah untuk
mengimplementasikan kebijakan Lingkungan mereka. Pemerintah
dapat menggunakan beberapa jenis instrumen.
Sebagai contoh,
insentif ekonomi dan instrumen berbasis pasar seperti pajak dan pembebasan
pajak, izin
perdagangan,
dan biaya efektif untuk mendorong kepatuhan dengan kebijakan lingkungan. Instrumen dirumuskan untuk mengatasi masalah lingkungan tertentu. Karena masalah
lingkungan sering memiliki banyak aspek yang berbeda, beberapa instrumen kebijakan mungkin
diperlukan untuk merespon masing-masing.
Selain itu, instrumen campuran
memungkinkan perusahaan fleksibilitas yang lebih besar dalam menemukan cara untuk
memenuhi kebijakan pemerintah sekaligus mengurangi ketidak pastian dalam biaya
melakukannya. Namun, instrumen campuran harus hati-hati dirumuskan sehingga
tindakan individu mereka tidak mengganggu satu sama lain atau membuat kerangka
kepatuhan kaku dan biaya-efektif.
Pemanfaatan instrumen ekonomi tersebut dapat
dilakukan dengan beberapa cara :
1) Mendorong konsumen agar tidak
menghamburkan penggunaan sumberdaya alam, misalnya air atau energi. Bila
konsumen semakin banyak menggunakan sumber daya tersebut, maka biaya yang harus
dibayar konsumen diperhitungkan meningkat secara progresif.
2) Melakukan retribusi limbah/emisi bagi suatu
kegiatan yang mengeluarkan limbah cair atau gas ke media lingkungan.
Jumlah dan kualitas limbah/emisi ini diukur, dan retribusi/pungutan dikenakan
berdasarkan ketetapan yang telah disusun, sehingga pelaku bisnis/usaha
akan suilt menghindar dari konsekuensi tanggung jawabnya untuk ikut berperan
aktif menjaga kelestarian lingkungan hidup.
3) Melakukan defosit-refund, yaitu membeli sisa
produk seperti bahan-bahan anorganik/plastic dari konsumen untuk didaur
ulang kembali.
4) Mewajibkan suatu kegiatan usaha untuk
menyerahkan dana kinerja lingkungan sebagai penjamin bahwa pelaku
kegiatan/usaha akan melaksanakan reklamasi/konservasi lingkungan hidup akibat
dari kegiatan/usaha yang mereka lakukan, baik secara langsung maupun tidak
langsung. Misalnya, terhadap kegiatan usaha penyimpanan bahan bakar/gas,
kegiatan penambangan, usaha pengambilan air permukaan atau air dalam tanah, dan
sebagainya.
C. Penyebab dan Dampak
Masalah Lingkungan Hidup
Perubahan ekosistem lingkungan yang paling utama
disebabkan oleh perilaku masyarakat yang kurang baik dalam pemanfaatan
sumber-sumber daya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal inilah yang menyebabkan
adanya perubahan ekosistem. Perubahan ekosistem suatu lingkungan terjadi dengan
adanya kegiatan masyarakat seperti pemanfaatan lahan yang dijadikan sebagai
daerah pertanian sehingga dapat mengurangi luas lahan lainnya.
Adanya pertambahan jumlah penduduk dalam
memanfaatkan lingkungan akan membawa dampak bagi
mata rantai yang ada dalam suatu ekosistem. Selain itu kerusakan hutan yang
terjadi karena adanya penebangan dan kebakaran hutan dapat mengakibatkan banyak
hewan dan tumbuhan yang punah. Padahal hutan merupakan sumber kehidupan bagi
sebagian masyarakat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, tempat penyedia
makanan dan obat-obatan. Jumlah kerusakan flora dan fauna akan terus bertambah dan
berlangsung lama jika dalam penggunaannya masyarakat tidak memperhatikan
keseimbangan terhadap ekosistem lingkungan.
Dampak dari perubahan ekosistem akan berkurang
jika masyarakat mengetahui dan memahami fungsi dari suatu ekosistem tersebut.
Kerusakan ekosistem membawa dampak bukan hanya pada keanekaragaman terhadap
flora dan fauna juga dapat mmbawa pengaruh lain terhadap masyarakat itu sendiri
seperti longsor, banjir dan erosi.
Selain itu kerusakan lingkungan bisa di sebabkan oleh
sampah. Sampah yang semakin banyak dapat menimbulkan penguapan sungai dan
kehabisan zat asam yang sangat dibutuhkan bagi mikroorganisme yang hidup di
sungai. Serta dapat pula disebabkan dari pembuangan limbah cair dari kapal dan
pemanfaatan terhadap penggunaan air panas yang dapat menimbulkan laut menjadi
tercemar.
D. Upaya-Upaya Mengatasi
Masalah Lingkungan Hidup
Dalam pengelolaan sumber daya alam agar tetap
lestari maka dapat dilakukan uasaha atau upaya sebagai berikut:
a. Menjaga kawasan tangkapan hujan seperti
kawasan pegunungan yang harus selalu hijau karena daerah pegunungan merupakan sumber
bagi perairan di darat.
b. Reboisasi di daerah pegunungan, dimana daerah
tersebut berfungsi sebagai reservoir air, tata air, peresapan air, dan
keseimbangan lingkungan.
c. Adanya pengaturan terhadap penggunaan air
bersih oleh pemerintah.
d. Sebelum melakukan pengolahan diperlukan
adanya pencegahan terhadap pembuangan air limbah yang banyak dibuang secara
langsung ke sungai.
e. Adanya kegiatan penghijauan di setiap tepi
jalan raya, pemukiman penduduk, perkantoran, dan pusat-pusat kegiatan lain.
f. Adanya pengendalian terhadap kendaraan
bermotor yang memiliki tingkat pencemaran tinggi sehingga menimbulkan polusi.
g.
Memperbanyak penggunaan pupuk kandang dan
organik dibandingkan dengan penggunaan pupuk buatan sehinnga tidak terjadi
kerusakan pada tanah.
E. Beberapa
Macam Seterategi dan Kebijakan Lingkungan
1. Strategi
1. Strategi
a.
Meningkatkan fungsi dan peranan Badan Lingkungan
Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjamin kemitraan dengan
stakeholders
b.
Meningkatkan fungsi koordinasi, pembinaan
pengawasan dan pemantauan dalam pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi
Tengah
c.
Mengembangkan kapasitas dan kualitas SDA
aparatur melalui pendidikan dan pelatihan teknis untuk mendukung pelaksanaan
tupoksi Badan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
d.
Menjalin kerja sama yang erat dengan instansi
teknis terkai untuk mendukung pengembangan peran operasional Badan Lingkungan
Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
e.
Mengembangkan pembinaan laboraturium yang di
Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah
f.
Mengembangkan kerjasama dengan instansi teknis
dalam pemanfaatan laboraturium Lingkungan Hidup.
g.
Menerapkan strategi preventif secara kontinu
terhadap proses dan produk untuk mengurangi terjadinya risiko pencemaran pada
manusia dan lingkungan.
h.
Menerapkan teknologi bersih dengan mengubah
sikap dan perilaku agar sadar lingkungan
2. Kebijakan
Kebijakan pembangunan Lingkungan Hidup :
a.
Meningkatnya upaya pengendalian pengelolaan
limbah akibat kegiatan industri.
- Meningkatnya upaya pengendalian dampak lingkungan akibat kegiatan pembangunan
- Mengarusutamakan (Mainsteaming) prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan ke seluruh bidang pembangunan
- Pengembangan sisitem pengendalian dan pengawasan dalam pengelolaan sumber daya alam disertai dengan penegakan hukum yang tepat
- Membangun kesadaran masyarakat agar peduli pada isu lingkungan hidup dan berperan aktif sebagai control social dalam membantu kualitas lingkungan hidup.
BABIII
PENUTUP
A.
Simpulan
Kebijakan lingkungan adalah setiap
tindakan sengaja diambil [atau tidak diambil] untuk mengelola kegiatan manusia
dengan maksud untuk mencegah, mengurangi, atau mengurangi efek yang merugikan
pada sumber daya alam dan alam, dan memastikan bahwa buatan manusia perubahan
lingkungan tidak memiliki efek berbahaya pada manusia.
Suatu kebijakan adalah pernyataan
Lingkungan Yang didokumentasikan anak pajak tangguhan terhadap suatu sikap
disepakati Lingkungan di mana besarbesaran beroperasi. Hal ini berguna untuk mempertimbangkan
bahwa kebijakan lingkungan terdiri dari dua hal utama: lingkungan dan
kebijakan.
Lingkungan umumnya ditangani oleh kebijakan lingkungan
termasuk (namun tidak terbatas pada) udara dan pencemaran air, pengelolaan
limbah, pengelolaan ekosistem, perlindungan keanekaragaman hayati, dan
perlindungan sumber daya alam, satwa liar dan spesies yang terancam punah.
B.
Saran
1. Kita
sebagai manusia mahluk yang paling sempurna harus bisa menjaga kekeyaan alam
yang kita miliki dengan tidak menebang hutan sembarangan dan kegiatan merusak
alam lainnya.
2. Melakukan
kegiatan yang berdampak baik bagi alam
seperti penghijaun, reboisasi dan membuang sampah pada tempatnya,
agar linkungan kita tetap bersih dan
terhindar dari bencana-bencana alam.
DAFTAR PUSTAKA
http://menarailmuku.blogspot.com/2012/12/faktor-penyebab-kerusakan-lingkungan.htmldi akses pada tanggal 1 juli 2013 jam 14.19
http://menarailmuku.blogspot.com/2012/12/faktor-penyebab-kerusakan-lingkungan.htmldi akses pada tanggal 1 juli 2013 jam 14.23