SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KELOMPOK 7
Ketua :
Sukiman rizza
umami
Anggota:
1. ria
apriliani
2. Nova Rizkiyansyah
3. Habibah
4. Maya anggriani
5. Ely Nurul Wahyuni
6. Hosana Nia tanghamap
FPMIPA JURUSAN KIMIA
IKIP MATARAM
2012
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan
makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun
tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa pentingnya sistem pendidikan nasional itu, dan mengetahui begitu berperan pentingnya sistem pendidikan nasional terhadap dunia pendidikan, kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “ Sistem pendidikan nasional ” dan sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat mengetahui seberapa pentingnya sistem pendidikan nasional itu, dan mengetahui begitu berperan pentingnya sistem pendidikan nasional terhadap dunia pendidikan, kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “ Sistem pendidikan nasional ” dan sengaja dipilih karena menarik perhatian penulis untuk dicermati dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PEGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
B. PERUMUSAN MASALAH
C. TUJUAN
BAB II PEMBAHASAN
A. PEGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN
B. TUJUAN DAN FUNGSI DARI SISTEM PENDIDIKAN
C. VISI – MISI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
D. JALUR PENDIDIKAN NASIONAL
E. SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA SAAT INI
F. SISTEM PENDIDIKAN YANG SEHARUSNYA BERJALAN
G. PASAL – PASAL YANG
MENYANGKUT SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
B. SARAN
BAB
I PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG MASALAH
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga Negara yang demokraris serta bertanggung jawab.Untuk mengemban fungsi tersebut
pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana
tercantum dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Sistem pendidikan Indonesia yang telah di bagun dari dulu sampai sekarang ini, teryata masih belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan global untuk masa yang akan datang, Program pemerataan dan peningkatan kulitas pendidikan yang selama ini menjadi focus pembinaan masih menjadi masalah yang menonjol dalam dunia pendidikan di Indonesia ini.
Sementara itu
jumlah penduduk usia pendidikan dasar yang berada di luar dari sistem
pendidikan nasional ini masih sangatlah banyak jumlahnya, dunia pendidikan kita
masih berhadapan dengan berbagai masalah internal yang mendasar dan bersifat
komplek, selain itu pula bangsa Indonesia ini masih menghadapi sejumlah
problematika yang sifatnya berantai sejak jenjang pendidikan mendasar sampai
pendidikan tinggi.
Kualitas pendidikan di Indonesia masih jauh yang di
harapkan, menurut hasil penelitian The political and economic rick consultacy (
PERC ) medio September 2001, dinyatakan bahwa sistem pendidikan di Indonesia
ini berada di urutan 12 dari 12 negara di asia, bahkan lebih rendah dari
Vietnam, dan berdasarkan hasil pembangunan PBB ( UNDP ) pada tahun 2000,
Kualitas SDM Indonesia menduduki urutan ke 109 dari 174 negara.
Nah upaya untuk membagun SDM yang berdaya saing tinggi,
berwawasan iptek, serta bermoral dan berbudaya bukanlah suatu pekerjaan yang
gampang, di butuhkanya partisipasi yang strategis dari berbagai komponen yaitu
: Pendidikan awal di keluarga , Kontrol efektif dari masyarakat, dan pentingnya
penerapan sistem pendidikan pendidikan yang khas dan berkualitas oleh Negara.
B. PERUMUSAN MASALAH
1. Apa yang di
maksud dengan sistem pendidikan nasional ?
2. apa saja tujuan dan fungsi dari pendidikan nasional ?
3. apa saja Visi dan Misi dari sistem pendidikan nasional ?
4. apa saja jalur pendidikan nasional ?
5. Bagaimana sistem pendidikan nasional yang berlangsung saat ini ?
6. Bagaimana upaya – upaya untuk pengembangan sistem pendidikan
nasional ?
C.TUJUAN
1. Mengetahui pengertian Sistem Pendidikan Nasional.
2. Mengetahui tujuan dan fungsi dari sistem pendiikan nasional.
3. Mengetahui visi dan misi dari sistem pendidikan nasional.
4. Mengetahui jalur pendidikan mnasional.
5. Mengetahui bagaimana sistem pendidikan yang berlangsung saat ini.
6. Mengetahui upaya – upaya untuk pengembangan sistem pendidikan
nasional.
A. PEGERTIAN SISTEM PENDIDIKAN
Sistem : Suatu
perangkat yang saling bertautan, yang tergabung menjadi suatu keseluruhan.
Pendidikan : Suatu usaha sadar untuk menyiapkan
peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan pancasila dan UUD negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar
pada pada nilai – nilai agama , kebudayaan nasional indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan jaman .
Undang – undang dasar 1945
Pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga berhak
mendapatkan pendidikan.
Pasal 31 ayat 2 bahwa setiap warga negara
wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayaiya.
Sistem Pendidikan Nasional : Satu kesatuan yang
utuh dan menyeluruh yang saling bertautan dan berhubungan dalam suatu sistem
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional secara umum.
Menurut UU no.2 thn 1989 yang
ditetapkan pada 27-03-1989
BAB I pasal 1
Sistem Pendidikan Nasional : Suatu keseluruhan
yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan untuk
mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
UU No.20 tahun 2003
Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin
pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevasi dan efesiensi
manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan
perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan
pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
B. TUJUAN DAN FUNGSI SISTEM PENDIDIKAN
Tujuan
sistem pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, agar berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berilmu, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Fungsi
sistem pendidikan nasional
Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta
meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya
mewujudkan tujuan nasional.
C. VISI MISI SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Visi
Pendidikan nasional itu mempunyai visi yaitu terwujudnya
sistem pendidikan nasional sebagai pranata social yang kuat dan berwibawa untuk
memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang
berkualitas, sehingga mampu dan prokatif memjawab tantangan zaman yang
selalu berubah.
Misi
Dengan visi pendidikan nasional tersebut tentu aka nada misi dari
pendidikan nasional tersebut yaitu :
1. Mengupayakan peluasan dan
pemerataan kesempatan memperolel pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat
Indonesia.
2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak
bangsa secara utuh sejak dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan
masyarakat belajar.
3. Meningkatkan kualitas proses pendidikan untuk megoptimalkan
pembentukan kepribadian yang bermoral.
4. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas
lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan,
pegalaman, siakap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global
5. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara
Kesatuan RI.
D. JALUR
PENDIDIKAN NASIONAL
Di dalam UU No. 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional pada Pasal 13 ayat (1) disebutkan
bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal dan informal
yang dapat saling melengkapi dan memperkaya.
Pendidikan formal
Pendidikan formal
yang disebut juga dengan Pendidikan pesekolahan, yang sudah tidak asing lagi
kita degar yaitu ;
Pendidikan
Dasar
- Sekolah
dasar (SD), Madrasah ibtidaiyah ( MI )
- Sekolah menegah
pertama ( SMP ), Madrasah Tsanawiyah ( Mts )
Pendidikan
Menegah
- Sekolah menegah
atas ( SMA )
- Madrasah Aliyah (
MA )
- Sekolah Menegah
Kejuruan ( SMK )
- Madrasah Aliyah
Kejuruan ( MAK )
Mengenyam
pendidikan pada pendidikan formal yang diakui oleh lembaga pendidikan
Negara adalah sesuatu yang wajib dilakukan diindonesia. Mulai dari kalangan
yang miskin samnpai yang kaya itu harus bersekolah, minimal 9 tahun lamanya
hingga lulus SMP.
Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah yang lahir dan berkembang
secara efektif dan efisien dari pemerintah untuk masyarakat merupakan perangkat
yang berkewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menjadi
warga Negara.
Pendidikan
Nonformal
Pendudikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan
pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
Contoh
pendidikan nonformal yaitu :
1. Lembaga kursus
2. Lembaga penelitian
3. Kelompok belajar
4. Pusat kegiatan belajar
masyarakat
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil
program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian peyetaraan oleh
lembaga yang ditunjukan oleh pemerintah atau pemerintahan daerah dengan mengacu
pada setandar nasional pendidikan.
Pendidikan
Informal
Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar mandiri.
Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan
nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional
pendidikan.
E .SISTEM PENDIDIKAN INDONESIA SAAT INI
Sistem pendidikan yang telah berlangsung saat ini masih
cenderung mengeksploitasi peserta didik, indikator yang digunakanpun cenderung
menggunakan indikator kepintaran, sehingga secara secara nilai dirapot maupun
izasa tidak serta merta menunjukkan peserta didik akan mampu bersaing maupun
bertahan di tegah gencarnya industrialisasi yang berlangsung saat ini.
Nah bagaimana sistem pendidikan di Indonesia menciptakan anak bangsa
yang memiliki sensitifitas
terhadap lingkungan hidup yang krisis sumber – sumber kehidupan, serta
mendorong terjadinya sebuah kebersamaan dalam keadilan hak. Sistem pendidikan
harus lebih ditunjukan agar terjadi keseimbangan terhadap ketersediaan sumber
daya alam serta kepentingan – kepentingan ekonomi dengan tidak meninggalkan
sistem sosial dan budaya yang telah dimiliki oleh bangsa indonesia.
F . SISTEM PENDIDIKAN YANG SEHARUSNYA BERJALAN
Padasarnya sebuah sIstem pendidikan dibuat untuk mempermudah
pendidikan itu sendiri,Tapi kenyataannya sekarang sistem yang ada saat ini
terkesan ada indikasi sedikit mempersulit keadan.
Indikasi itu muncul bukan hanya karena system pendidikan yang ada
saat ini tidak baik,melainkan oknum-oknum yang menjalankan system tersebut yang
kualitasnya belum merata dan sama baiknya.
Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan melalui undang-undang berupa
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 dan ditetapkan pada tanggal
27 Maret 1989.
G .PASAL – PASAL YANG MENYANGKUT SISTEM
PENDIDIKAN NASIONAL PESERTA DIDIK
Pasal 23
1.
Pendidikan nasional bersifat terbuka dan memberikan keleluasaan gerak kepada
peserta didik.
2.
Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur oleh Menteri.
Pasal 24
Setiap peserta didik pada suatu satuan
pendidikan mempunyai hak-hak berikut:
1. mendapat
perlakuan sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya;
2. mengikuti
program pendidikan yang bersangkutan atas dasar pendidikan berkelanjutan, baik
untuk mengembangkan kemampuan diri maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat
pendidikan tertentu yang telah dibakukan;
3. mendapat
bantuan fasilitas belajar, beasiswa, atau bantuan lain sesuai dengan
persyaratan yang berlaku;
4. pindah ke satuan pendidikan
yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi sesuai dengan persyaratan
penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan yang hendak dimasuki;
5.
memperoleh penilaian hasil belajarnya;
6.
menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang ditentukan;
7. mendapat
pelayanan khusus bagi yang menyandang cacat.
Pasal 25
1. Setiap
peserta didik berkewajiban untuk ikut menanggung biaya penyelenggaraan
pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut
sesuai dengan peraturan yang berlaku;
2. Mematuhi
semua peraturan yang berlaku;
3. Menghormati tenaga
kependidikan;
4. Ikut memelihara sarana dan
prasarana serta kebersihan, ketertiban, dan
keamanan satuan pendidikan yang bersangkutan.
5. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) diatur oleh mentri.
Pasal 26
Peserta didik berkesempatan untuk
mengembangkan kemampuan dirinya dengan belajar pada setiap saat dalam
perjalanan hidupnya sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan masing- masing.
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Sistem pendidikan nasional adalah suatu sistem dalam suatu negara
yang mengatur pendidikan yang ada di negaranya agar dapat mencerdaskan
kehidupan bangsa, agar tercipta kesejahteraan umum dalam masyarakat.
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional disusun sedemikian rupa,meskipun
secara garis besar ada persamaan dengan sistem pendidikan nasional
bangsa-bangsa lain, sehingga sesuai dengan kebutuhan akan pendidikan dari
bangsa itu sendiri yang secara geografis, demokrafis, histories, dan kultural
berciri khas.
Jenjang pendidikan diawali dari jenjang pendidikan dasar yang
memberikan dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat dan berupa
prasyarat untuk mengikuti pendidikan menengah. yang diselenggarakan di SLTA.
Pendidikan menengah berfungsi memperluas pendidikan dasar. Dan mempersiapkan
peserta didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
SARAN
Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional harus di
tingkatkan lagi .
Kepada masyarakat agar ikut berpartisifasi dalam
memajukan pendidikan di indonesia.
Kepada pemerintah diharapkan agar dalam pembuatan
sistem pendidikan nasional ini hendaknya melibatkan pihak - pihak yang
dapat ikut dalam memajukan pendidikan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar